Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo memberantas peredaran narkoba dinilai sangat lemah. Itu antaralain dilihat dari minimnya anggaran yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012.
Pada APBD 2012, anggaran untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba ini hanya Rp73 juta. Jumlah yang sama juga dialokasikan di APBD 2011. Lembaga Advokasi dan Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) menilai, anggaran tersebut sangat jauh dari harapan mengingat sudah dua tahun berturut-turut Wajo meraih predikat kedua terbesar kasus peredaran narkoba di Sulsel.
Wajo hanya kalah dari Kota Makassar. Direktur Divisi Advokasi LAPMaS Sudirman mengatakan, pemerintah seharusnya punya program yang terukur dalam pemberantasan narkoba. “Jangan hanya sosialisasi formal yang dilaksanakan setiap tahun,”ujarnya. Dia juga mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tidak responsif.
Menurutnya, persoalan narkoba itu harus menjadi perhatian bersama karena kasusnya tidak berdiri sendiri. Narkoba merupakan faktor utama penyebab penyebaran HIV/AIDS. Di Sulsel, Wajo menempati urutan ketiga jumlah penderita AIDS setelah Kota Makassar dan Bulukumba. Hingga Juli 2011, jumlah penderita AIDS di Wajo sebanyak 163 orang.“Kalau pemerintah alpa, seharusnya DPRD yang responsif,”katanya.
Ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Wajo Amran Mahmud mengakui minimnya anggaran untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba tersebut. “Dibandingkan Kabupaten Kutai Barat,Kalimantan Timur, kami beda jauh. Mereka berani menganggarkan Rp600 juta, di Wajo hanya Rp73 juta,”ujar dia.
Kamis, 22 Desember 2011
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar