Tiga polisi lalu lintas melaporkan penganiayaan yang dilakukan atasanya saat sedang bertugas di Jalan Jenderal Sudirman kemarin. Ketiga Polantas tersebut yakni Aiptu Mappakaya, Aipda M Rizal, serta Brigpol Sudirman. Atasan yang dilaporkan menganiaya, yakni Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Hidayat. Penganiayaan yang terjadi di persimpangan depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, tersebut terjadi Rabu (22/9).
Ketiga polisi yang bertugas di Polsekta Ujungpandang ini mengaku tidak melakukan perlawanan saat dianiaya. Mereka melapor karena tidak menerima diperlakukan tidak etis di depan masyarakat umum. Kasus dugaan penganiayaan ini kini ditangani Polrestabes Makassar. Sudirman, salah satu korban mengaku tidak mengetahui alasan penganiayaan yang dilakukan atasannya itu.
Dia menceritakan, saat itu, Hidayat datang ke pos polantas,tempat dia dan dua anggota lainnya bertugas.“Pada saat itu banyak masyarakat umum yang melintas. Saya juga tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba dipukul. Beliau tidak menjelaskan apaapa, langsung memukul. Pet saya terlempar sampai dua meter. Pak Rizal juga dipukul dan Pak Mappakaya ditendang,” jelas Sudirman, kemarin.
Dia mengungkapkan, perwira dengan pangkat dua melati itu datang dan meminta agar anggota mengatur arus lalu lintas. Namun,saat hendak berdiri melaksanakan perintah tersebut, anggota berpakaian dinas kepolisian ini malah dipukul. Peristiwa ini mengundang perhatian pengguna jalan dan sempat memperlambat arus lalu lintas di jalan tersebut.
Sudirman berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, apalagi peristiwa ini terjadi di depan umum.“Jangan memukul di depan umum,ini soal wibawa Polri. Jangan lagi terulang, jangan sampai saat saya bertugas, tiba-tiba menempeleng di jalan,”kata Mappakaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Polisi Resort Kota Besar Makassar, AKBP Muh Hidayat tidak menyesali perbuatannya dan mengakui sengaja menendang anggotanya. Namun, dia membantah perlakuan terhadap anggotanya tersebut bentuk penganiayaan. ”Saya tidak melakukan penganiayaan. Saya tendang,tapi itu juga di bagian bawah saja,”ujar mantan Kasat PJR Polda Sulselbar ini kepada media, kemarin.
Dia mengaku melakukan itu karena kesal dengan anggota Polantas yang bertugas di pos di daerah itu yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga. Dia mengatakan, selaku atasan dia sudah memperingati,namun praktik pungli yang dilakukan anggotanya masih terus terjadi.
“Sudah tiga minggu lalu dibuat surat penarikan tilang yang di polsek karena banyak yang ditindak disetop, tapi kok tilangnya gak pernah disetor ke Polres. Itu saya tidak akan pernah mundur tertibkan anggota saya yang masih menyakiti masyarakat,” kata Hidayat.
Kepala Seksi Unit Pelayanan, Pengaduan,dan Penegakan Disiplin (P3D) Polrestabes Makassar, AKP Djoko MW mengatakan belum menerima laporan terkait peganiayaan tersebut. Kasus ini, kata dia, dilaporkan oleh ketiga anggota tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan ditangani oleh Reskrim.
Dia masih menunggu instruksi dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Erwin Triwanto mengenai kasus yang melibatkan perwira tersebut. Demikian catatan online Beni yang berjudul Tiga polisi lalu lintas.
Kamis, 22 September 2011
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar