Minggu, 29 Mei 2011

Detasemen Antiteror dan Brimob Polda Sulawesi Tengah

Petugas gabungan dari Detasemen Antiteror dan Brimob Polda Sulawesi Tengah menggeledah sebuah rumah milik pelaku penembakan di Poso, kemarin. Rumah itu adalah milik Hariyanto, 27, yang berlokasi di Kelurahan Moengko Baru,Kecamatan Poso. Setelah menggeledah seisi rumah,polisi yang sebagian besar bersenjata laras panjang kemudian menggeledah sejumlah bangunan yang terletak di sekitar rumah Hariyanto. Di sekitar rumah Hariyanto itu, polisi mendapati sejumlah amunisi, mesiu, bubuk belerang, dan sejumlah pipa besi. Polisi pun langsung membawa barang-barang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Soemarno mengatakan, penggeledahan itu dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua pelaku penembakan didepan Kantor Bank Central Asia (BCA) Palu yang telah ditangkap yakni Hariyanto dan Furqon.Mengenai penggeledahan rumah tersangka lainnya yang berdomisili di Kabupaten Poso, dia belum bisa memberikan informasi. Sebelumnya, pada Sabtu (28/5), polisi juga menggeledah rumah di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Rumah itu milik Fauzan, terduga teroris yang saat ini menjadi buron.

Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah suku cadang sepeda motor dan peralatan bengkel. Polisi kemudian membawa peralatan itu untuk diperiksa lebih lanjut. Insiden penembakan di depan BCA Palu itu menewaskan dua polisi asal Makassar, Bripda Januar Yudhistira dan Bripda Andi Ibrar. Insiden itu melukai juga seorang anggota Polri lainnya, Dedy Anwar. Hingga saat ini,Dedy masih mendapatkan perawatan medis.

Dua dari empat pelaku penembakan itu sudah ditangkap polisi,yakni Hariyanto dan Furqon. Keduanya ditangkap beberapa jam setelah insiden penembakan tersebut. Dari tangan pelaku,polisi menyita tiga senjata api dan sebuah sepeda motor. Hingga saat ini, polisi masih memburu dua pelaku yang bersembunyi ke hutan di Kabupaten Poso.

Kelompok Radikal

Pelaku penembakan tiga anggota polisi di Palu Sulawesi Tengah diduga tergabung dalam kelompok radikal yang pernah terlibat kerusuhan Poso beberapa tahun lalu. Kapolda Sulteng Brigjen Pol Made Parsana mengungkapkan, polisi sudah menyita senjata yang ditemukan di tempat tinggal para tersangka yang salah satunya di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah pada Sabtu (28/5).

Penemuan rumah tinggal pelaku ini adalah hasil pengembangan dari keterangan dua orang tersangka F, 23, dan H, 27, yang tertangkap pada Rabu (25/5). “Rumah-rumah itu terkait dengan kegiatan mereka dan di sana ditemukan senjata-senjata yang diduga milik mereka. Kita masih kembangkan dan telusuri apa yang kita temukan,” tegas Parsana kepada SINDO,kemarin. Sayangnya, Parsana enggan menyebut detil senjata yang ditemukan dari rumah orang tua tersangka F. Namun yang pasti,senjata itu ilegal dan jumlahnya lebih dari satu unit.

Selain itu, dia juga tidak menyebutkan dari mana F yang bekerja sebagai buruh mendapatkan senjata. “Yang pasti dari kelompoknya mereka mendapatkan senjata, mereka kan kelompok radikal dan sudah pasti mereka masuk dalam kategori terorisme,” tegas Parsana. Parsana mengaku,polisi masih terus mengembangkan kasus ini. Sebelumnya, Parsana menyebutkan dua orang pelaku sempat aktif di kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Organisasi yang dikenal sebagai kelompok radikal itu selalu dikaitkan dengan aksi bom Bali I dan II yang menewaskan ratusan orang.

“Nanti jika semuanya sudah lengkap, kami akan beberkan semuanya. Sekarang masih dalam penyidikan dan pengembangan. Selain itu, kami juga masih mengejar tersangka pelaku yang lain,”jelasnya. Dua orang tersangka lain dalam insiden ini masih dalam pengejaran. Menurut Parsana, pergeseran dua orang ini dari satu tempat ke tempat lain sangat cepat.Namun,dia meyakini, polisi dapat mendeteksi keberadaan mereka. “Kami tidak bisa sebutkan pergeseran mereka, tapi memang pergeserannya sangat cepat, saat ini mereka juga sudah bergeser,”paparnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mencari keberadaan dua DPO kasus ini hingga ke hutanhutan dan perkampungan di Kabupaten Poso. Pelaku penembakan kedua polisi ini terdiri dari empat orang. Dua orang tertangkap saat razia menuju ke arah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Sedangkan dua orang lainnya berhasil lolos menuju arah Kabupaten Poso. Mereka sempat meninggalkan sepeda motornya di tepi sungai di jalan raya menuju Poso.

Mereka, jelas Parsana, memiliki motif ingin memiliki senjata untuk melakukan kegiatan teror yang sudah direncanakan. Diduga, target aksi mereka adalah polisi. Karena itu, mereka mengumpulkan senjata yang salah satu target rampasan adalah petugas kepolisian. Demikian catatan online Beni yang berjudul Detasemen Antiteror dan Brimob Polda Sulawesi Tengah.

0 komentar:

 
 
Copyright © Beni 2011 All Rights Reserved hariagustomonugroho@