Selasa, 04 Januari 2011

Dua hakim anggota

Dua hakim anggota yang menyidangkan kasus terdakwa Komjen Susno Duadji yakni Haswandi dan Artha Theresia dipromosikan oleh Mahkamah Agung. Artha diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkal Pinang dan Haswandi diangkat menjadi Wakil Ketua PN Batam.

Demikian dikatakan ketua majelis hakim Charis Mardiyanto saat membacakan putusan Ketua PN Jakarta Selatan Herri Swantoro yang mengganti dua hakim anggota saat sidang Susno di PN Jaksel, Selasa (4/1/2011).

Dalam putusan itu, Haswandi dan Artha digantikan hakim Kusno dan Samsudin hingga vonis. Charis mengatakan, meski dua hakim anggotanya baru, hal itu tidak akan mengganggu jalannya sidang. "Enggak akan ganggu. Kan bisa dipelajari berita acara persidangan sebelumnya," kata Charis.

Sebelum menunda sidang lantaran Susno sakit, Charis mengingatkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan seluruh saksi maupun ahli yang belum dihadirkan pada sidang Kamis (6/1/2011). Pada sidang Selasa pekan depan, majelis memberi kesempatan pihak Susno menghadirkan saksi yang meringankan. "Kamis kesempatan terakhir penuntut umum hadirkan saksi maupun ahli," kata Charis.

Maman hadir

Kepada majelis hakim, JPU mengatakan sudah menghadirkan lima saksi, salah satunya saksi kunci yakni Kombes Maman Abdulrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar, hari ini. "Dia sedang dalam perjalanan," kata Herbagtiyorohan, koordinator JPU.

Lantaran sidang hari ini ditunda, JPU memastikan akan menghadirkan kembali Maman pada sidang berikutnya. "Pasti hadir Kamis ini," kata JPU Her Narendra.

Seperti diberitakan, Susno didakwa memerintahkan Maman memotong dana pemilu sebesar Rp 8,5 miliar dari total dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp 27,7 miliar. Sebagian besar saksi yang telah hadir seperti bendahara satuan kerja dan kepala polres di wilayah Jabar mengaku pemotongan atas perintah Maman.

Susno juga didakwa menerima uang senilai Rp 500 juta dari Sjahril Djohan. Uang pemberian Haposan Hutagalung itu agar kasus PT Salma Arowana Lestari yang dilaporkan klien Haposan, Ho Kian Huat, segera ditangani penyidik Bareskrim Polri. Susno berkali-kali membantah tuduhan JPU itu. Susno yakin dapat membuktikan bantahannya. Demikian catatan online Beni tentang Dua hakim anggota.

0 komentar:

 
 
Copyright © Beni 2011 All Rights Reserved hariagustomonugroho@