Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Andi Irwandi mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku perusakan fasilitas Gedung DPRD Bone. Kami meminta polisi menindak tegas pengunjuk rasa yang anarkistis. Seharusnya peristiwa itu tidak boleh terjadi karena semuanya bisa dibicarakan baikbaik, ungkapnya di DPRD Bone kemarin. Menurutnya,perusakan tersebut seharusnya tidak boleh terjadi. Apalagi menurut Beni, aksi yang mereka lakukan pada Sabtu saat anggota Dewan sedang libur. Kami menyesalkan sikap demonstran yang berbuat anarkistis, ujarnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bone Andi Sumardi Suaib mengaku menerima surat pemberitahuan massa IMM yang akan berunjuk rasa.Namun,dalam pemberitahuan itu tidak disebutkan tanggal dan hari apa. “Saya baru mengetahui setelah mereka tiba di Gedung DPRD Bone,”ungkapnya. Jika memang ada yang ingin disampaikan sangat darurat, pihaknya akan memfasilitasi dengan anggota Dewan.
“Kan semuanya bisa dibicarakan baik-baik,tidak perlu dengan cara anarkistis seperti itu. Kami juga menghormati kebebasan berdemo, tapi kalau sudah anarkistis, harus melakukan upaya hukum,” ujar mantan Camat Tanete Riattang itu. Hingga kemarin,dia mengaku belum menerima pemanggilan dari Polres Bone, terkait pemberian keterangan dari pelapor.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho mengaku masih melakukan penyelidikan terkait perusakan fasilitas kantor DPRD yang diduga dilakukan oknum anggota IMM. Saat ditanya sudah berapa saksi yang dimintai keterangan, dia mengaku belum memanggil sejumlah saksi, baik pihak pendemo maupun petugas gedung DPRD. “Kami belum menjadwalkan pemanggilannya.
Yang akan dimintai keterangan adalah petugas dan korlapnya,” ungkap Tri– sapaan akrab Trihanto Nugroho. Seperti diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berunjuk rasa ke Kantor DPRD Bone, Sabtu (5/6). Dalam aksinya, mereka merusak sejumlah fasilitas, di antaranya meja, tempat sampah, kursi, jendela, di ruangan bagian umum di Sekretariat DPRD Bone.
Menurut koordinator lapangan (korlap),Abdul Samad,aksi tersebut terkait adanya isu perambahan hutan yang diduga dilakukan oknum pejabat. Perambahan hutan lindung itu terjadi di Keluraha Palette,Kecamatan Tanete Riattang Timur,yang dijadikan taman rekreasi dan pembangunan vila milik oknum pejabat tertentu.
Selain itu, hutan lindung yang ada di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, telah dijadikan kebun cengkeh yang juga dikuasai pejabat elit di Bone. Itu terbukti dari penjaga kebun yang mengaku digaji oknum, padahal itu adalah aset daerah yang seharusnya dilindungi.
Selasa, 08 Juni 2010
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar